Standar Biaya Perolehan Informasi
KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota membangun dan mengembangkan sistem penyediaan layanan Informasi Publik secara cepat, mudah, dan wajar sesuai dengan standar layanan Informasi Publik yang berlaku secara nasional.
Sumber: PKPU No. 1 Tahun 2015